| Program Pascasarjana (Magister, S2) |
Sistem Kuliah formal
| ◭ | Tamatan Program S2 (Pascasarjana) (Blended) mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang luas; meninggikan sikap mental piawai yang berorientasi pd penanganan jawaban masalah mengacu alur berpikir-sistem; bisa mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan. | | ◭ | Sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn kompeten dan cocok bagi karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga utk yang belum bekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen (pengajar), demikian pula mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ◭ | Bila mhs s2 (pascasarjana) (blended) yang sudah bekerja menerima kerja lembur, atau kerja dgn sistem peralihan waktu (shift), atau tugas ke luar kota/negeri, mhs tersebut dibolehkan absen (tidak hadir) di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu. | | ◭ | Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester (SKS), serta mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa mengacu terhadap KURNAS, demikian pula mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap kuliah formal utk meningkatkan ke studi yang lebih tinggi dan minat dunia karier. | | ◭ | Tamatan Program S2 (Pascasarjana) (Blended) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ◭ | Tamatan Program S2 (Pascasarjana) (Blended) ditargetkan utk menjadi Magister/Master (S2) disesuaikan dengan kekhususan / spesialisasinya, yang bisa meninggikan jati dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memperoleh jawaban masalah juga mempertinggi ilmu serta pengetahuannya. | | ◭ | Kompetensi tamatannya dlm menangani tiap problematik, bisa mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban problematik secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm berkarir serta berupaya. | | ◭ | Mhs s2 (pascasarjana) (blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di periode / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ◭ | Kompetensi dasar tamatan Program S2 (Pascasarjana) (Blended) yaitu mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ◭ | Di samping dibekali dengan kesanggupan bekerjasama di dlm tim, Tamatan S2 (Pascasarjana) (Blended), demikian pula diperlengkapi kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami pengetahuan berdasarkan rumpun keilmuannya, juga dibekali dengan kesanggupan dan kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yang disesuaikan dengan bidang ilmunya. |
Bobot Studi & Masa Studi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2) | Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2) | Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2) | Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Dapat Pekerjaan Baru atau Meningkatkan Penghasilan & KarirMhs (peserta kuliah formal) Program S2 (Pascasarjana) (Blended) yaitu orang-orang yang sudah kerja demikian juga orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri dan saling memberikan bantuan memperoleh jawaban kesulitan masing-masing . Baik kesulitan dlm kerja, akademik, uang (finansial), demikian juga masalah lainnya. Demikian pula dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling memberikan bantuan sesama tamatannya.
Selama ini mhs yang sudah berkarir, senantiasa bisa meninggikan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Walaupun demikian mhs yang belum kerja, akan menerima pekerjaan dari lainnya demikian juga tamatannya, terpenting rekan-rekan mhs yang sudah bekerja (sbg eksekutif, pegawai, UMKM, aparatur sipil negara, wiraswasta, dll-nya).
Penyelesaian Penting
Jadi, utk Sarjana (lulusan Strata Satu / S-1) yang sudah bekerja dan relatif kesulitan di dlm mempertinggi karir dan mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program S2 (Pascasarjana) (Blended) ini yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk meninggikan diri. Yaitu mempertinggi studi formalnya beserta meninggikan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk Sarjana (lulusan Strata Satu / S-1) yang belum berkarir dan relatif kesulitan dlm menerima pekerjaan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program S2 (Pascasarjana) (Blended) ini yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk memiliki kerja. Yaitu meninggikan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mhsnya) yang sudah kerja, dan akhirnya menerima pekerjaan dari lainnya demikian juga dari tamatan atau pihak lainnya. beserta mempertinggi studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S-1) atau D-3 / Diploma Tiga atau Pascasarjana / Magister (S-2)) di perguruan tinggi tsb. |
| |
|